Sungguh ironi nasib
bangsa ini,bangsa yang kaya akan sumberdaya alam, bangsa yang kaya akan budaya,
menjadi tidak bernilai begitu saja sebab adanya permasalahan permaslahan yang
menggeluti bangsa ini.tidak lama sebelumnya kita melihat bahkan mendengar beberapa
berita mengenai pencedraan kesejahteraan rakyat mengenai isu tentang kenaikan
BBM dan pencabutan subsidi. Isu ini menarik, karena isu mempunyai tendensi
kepada bentuk kesejahteraan masyarakat
banyak. Sehingga orang akan mati matian untuk memperjuangkanya demi
menolak kenaikan harga BBM dan pencabutah subsidi.
Namun demikian,
permasalah bangsa ini sebenarnya sudah dimulai semenjak bangsa kita
mendeklarasikan dirinya sebagai bangsa
yang merdeka. Khususnya pada permasalahan mengenai kesejahteraan dan keadilan
bagi seluruh rakyat indonesia. Di saat itu terdapat masalah yang begitu kompleks
mengenai keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat , ntah itu masalah yang
mempunyi erat kaitanya dengan ekonomi budaya sosio hukum dan lain sebagainya.
Kita juga sering membaca bahkan mencermati beberapa sila yang ada di
pancasila,namun bgitu banyak hal yang sangat berbanding balik dengan sila sila
yang ada pada pancasila, seakan membuat pancasila yang ada hanya merupakan
bentuk kamuflase belaka, karena tiadanya substansi yang ada pada sila sila di
dalamnya. Khususnya pada sila yang ke lima yang ber bunyi ke sejah teraan bagi
seluruh rakyat indonesia.namun melihat fakta yang sebenarnya ,sila ini
berbunyi, “keadilan sosial bagi seluruh elit indonesia”. Elit pemerintahan
semakin mendominasi negeri ini, rakyat hanya di jadikan sebagai korban transaksi para elit pemerintah negeri ini
khususnya dalam kebijakan
kebijakan yang mereka buat.
Semenjak adanya
pancasila dan merdekanya negara indonesia, negara pada saat itu negara mencetuskan dirinya menjadi negara
NKRI. Negara yang kaya akan budaya, bahasa, dan suku bergabung menjadi sebuah
bentuk nasionalisme yang utuh, satu nusa satu bangsa bangsa indonesia, inilah
selogan yang sering kita dengar ,selogan sebagai pembukti dan legetimasi bagi kesatuan bangsa ini. Namun
saya sedikit heran dan merasa skeptis dengan adanya NKRI ( negara kesatuan
republik indonesia ) yang di cetuskan negara ini.sudah begitu lama negara ini
mengemban amanat NKRI, namun sampai saat ini juga belum begitu nampak intregasi
yang di hasilakan negara dan pulau pulau sekitarnya dalam bentuk NKRI ini,
mungkin impiam para pemimpin kita dulu ingin menjadikan bagsa ini bangsa yang
beragam dengan begitu banyak suku budaya tetapi masih solit juga dengan
nasionalismenya mereka melalui NKRI. Dan hingga sampai saat ini juga, asumsi
mengenai negara NKRI saat ini belum maksimal dalam melakukan peran dan
fungsinya sebagai negara kesatuan. Ini terbukti dengan sering timbul beberapa
konflik yang di alami oleh rakyat yang lebih sering menuju kepada unsur sara.dan
permasalahan permasalahan yang lainya seperti sengketa lahan tanah antara milik
pemerintah dengan pihak perusahaan seperti yang terjadi di bima dll.
SAY
NO TO NKRI,,,
Maka dari itu, saya
lebih sepakat apabila negara indonesia yang kaya akan sumberdaya alam dan
beranekaragam suku dan budayanya mempunyai sistem federasi di mana setiap
profinsi di indonesia di jadikan sebagai daerah federal di dalamnya sehingga
pemerintahan tidak hanya terpusat di level pemerintahan pusat,namun provinsi
dengan bentuk federasi bisa mandiri mengurusi permasalahan permasalahan di
tempat, tanpa kita harus mencapai mekanisme yang lama apa bila kita melibatkan
pemerintaha pusat di jakarta.dengan adanya sistem federasi kemungkinan yang
terjadi adalah stabilitas pemerintah menjadi lancar, fungsi pemerintah semakin
ringan karena pemerintah pusat lebihbisa ber konsentrasi pada pusat daerah pemerintahan saja tanpa berfikir
lebih banyak mengenai daerah yang lainya, karena sudah barang tentu suatu
daerah dengan sistem federasi sudah ada yang mengurusi sendiri. Desentralisasi pun
semakin membaik karena otonomi daerah profinsi mutlak di miliki oleh setiap
daerah hasil bentukan sistem federasi, setiap daerah tidak perlu menunggu
kebijakan yang di buat oleh pemerintah pusat, namun,pemerintah daerah cukup
membuat kebijakan sendiri dengan persetujuan pemerintah pusat tentunya
kebijakan tersebut sesuati dengan kondisi maupun budaya daerah setempat.keanekaragaman
yang ada di indonesiapun pun tetap
terjaga , masalah perbatasan kemudian masalah pengklaiman hasil karya budaya
daerah , saya pikir lebih terjaga dengan adanya sistem federasi, . dengan
adanya sistem fedrasi jugs kemunkinan akan mengurai masalah masalah konflik
horizontal yang sering terjadi seperti pada saat ini.
Maka tidak ada salahnya negara indonesia di masa
ini mempunyai sistem federasi yang meng copy paste dari negara amerika serikat,
kendati ini adalah sesuatu yang baik bagi kita semua dalam mensejahterahkan
rakyat, kenapa tidak??. Karena sesungguhnya tujuan utama sebuah negara adalah
mewujudkan dan menciptakan kondisi masyarakat yang makmur ,aman tentram , adil dan sejahtera. Namun
demikian juga,setidaknya kita bisa mengambil manfaat dan fungsi pada sistem
federasi seperti negara amerika serikat, dan tentunya tidak mutlak meng copy
pas seperti sistem federal yang berasal dari amerika serikat. Di perlukan
formulasi yang baru dan berbeda di sesuaikan dengan kultur dan budaya yang ada
di setiap daerah atau propinsi masing masing, sehingga apabila tujuan untuk
mewujudkan bangsa ini menjadi bangsa yang harmonis dan sejahtera dengan
nasionalisme yang tinggi akan tercapai saat itu juga. Hakikat nasionalisme
sebuah bangsa, atau ukuran tinggi rendahnya sebuah bentuk nasionalisme sebuah
bangsa tidak mesti kita ukur dengan mempersatukan semua daerah kepulauan
menjadi satu sistem kesatuan. Namun substansi nasinalisme juga ada pada bntuk
fedral.dan tentunya sistem federasi lebih cocok bila kita terapkan di negri
permai tempat padi terhampar.
Saya kira bila kita
membuat pertanyaan yang di tujukan kepada rakyat mengenai setuju atau tidaknya
negara ini di ubah menjadi sistem federasi sebagian besar mereka akan
setuju.perbandingan sistem federasi dengan sistem NKRI peran dan manfaatnya
lebih besar negara dengan sistem federasi dari pada sistem NKRI. Namun yang menjadi pertanyaan
sampai saat ini adalah, mengapa sampai saat ini pemerintah tak ubahnya pemerintahan
yang konserfatif masih saja mempertahan kan sistem NKRI yang tidak banyak
manfaatnya ini?apakah NKRI hanyalah sebuah sistem kamuflase bagi para elit elit
pemerintahan dalam meraut keuntungan melalui kebijakan dan UU yang mereka
ciptakan dengan mudah meraut keuntungan dari daerah daerah kepulauan dengan
sistem yang terpusat ? atau kl tidak salah elit pemerintah sungguh merasa
nikmat sekali dengan sistem NKRI yang sebenarnya merugikan bagi rakyat dan
bermanfaat bagi dirinya???
Maka untuk itu, sebagai
masyarakat bawah, menegah, atas ,baik itu elit politik dan institusi sekalipun,
mari kita bersama sama memperbaiki bangsa indonesia Yang sesungguhnya sudah di
jajah secara halus oleh bangsa lain . Perbedaan penjajahan pada masa lalu dan
masa kini hanya berbeda dalam level cara saja, penjajahan pada masalalu sungguh
sangat terlihat seperti perbuatan belanda dan jepang menjajah kita pada saat
itu .namun yang di lakukan penjajah saat ini mereka menjajah dengan secara
kasat mata, masuk dan mengintervensi melaliu privatisasi , liberasi institusi institusi negara, organi sasi
pergerakan bahkan perusahaan perusahaan BUMN maupun swasta. Sehingga ketika
mereka sudah menguasai institusi negara kemudian perusahaan BUMN maupun swasta,
yang terjadi selanjutnya adalah terciptanya ketergantungan yang sangat besar
terhadap pihak luar, maka saat itu juga apapun yang ada di dalam negri ini di
libas dan negara saat itu juga menjadi budak para penjajah. Maka untuk
mengatasi itu semuanya, kita butuh kemandirian setiap propinsi dengan kebijakan
federasinya dalam menangani intervensi pihak luar yang sering terjadi di setiap
provinsi negara ini.
Maka mari kita wujudkan
bangsa yang aman sentosa, keadilan dan ke sejahteraan pun terbentuk di dalamnya
dengan menjadikan negara ini sebagai negara yang berbentuk pemerintahan
fedral,,
No comments:
Post a Comment