rss
twitter
    follow me in twitter :D

Friday, April 6, 2012

NKRI YANG TIDAK MEMPUNYAI BNYAK MANFAAT (NKRI PALSU)


Sungguh ironi nasib bangsa ini,bangsa yang kaya akan sumberdaya alam, bangsa yang kaya akan budaya, menjadi tidak bernilai begitu saja sebab adanya permasalahan permaslahan yang menggeluti bangsa ini.tidak lama sebelumnya kita melihat bahkan mendengar beberapa berita mengenai pencedraan kesejahteraan rakyat mengenai isu tentang kenaikan BBM dan pencabutan subsidi. Isu ini menarik, karena isu mempunyai tendensi kepada bentuk kesejahteraan masyarakat  banyak. Sehingga orang akan mati matian untuk memperjuangkanya demi menolak kenaikan harga BBM dan pencabutah subsidi.

Namun demikian, permasalah bangsa ini sebenarnya sudah dimulai semenjak bangsa kita mendeklarasikan dirinya sebagai  bangsa yang merdeka. Khususnya pada permasalahan mengenai kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. Di saat itu terdapat masalah yang begitu kompleks mengenai keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat , ntah itu masalah yang mempunyi erat kaitanya dengan ekonomi budaya sosio hukum dan lain sebagainya. Kita juga sering membaca bahkan mencermati beberapa sila yang ada di pancasila,namun bgitu banyak hal yang sangat berbanding balik dengan sila sila yang ada pada pancasila, seakan membuat pancasila yang ada hanya merupakan bentuk kamuflase belaka, karena tiadanya substansi yang ada pada sila sila di dalamnya. Khususnya pada sila yang ke lima yang ber bunyi ke sejah teraan bagi seluruh rakyat indonesia.namun melihat fakta yang sebenarnya ,sila ini berbunyi, “keadilan sosial bagi seluruh elit indonesia”. Elit pemerintahan semakin mendominasi negeri ini, rakyat hanya di jadikan sebagai korban  transaksi para elit pemerintah negeri  ini  khususnya dalam kebijakan  kebijakan yang mereka buat.

Semenjak adanya pancasila dan merdekanya negara indonesia, negara pada saat itu  negara mencetuskan dirinya menjadi negara NKRI. Negara yang kaya akan budaya, bahasa, dan suku bergabung menjadi sebuah bentuk nasionalisme yang utuh, satu nusa satu bangsa bangsa indonesia, inilah selogan yang sering kita dengar ,selogan sebagai pembukti dan  legetimasi bagi kesatuan bangsa ini. Namun saya sedikit heran dan merasa skeptis dengan adanya NKRI ( negara kesatuan republik indonesia ) yang di cetuskan  negara ini.sudah begitu lama negara ini mengemban amanat NKRI, namun sampai saat ini juga belum begitu nampak intregasi yang di hasilakan negara dan pulau pulau sekitarnya dalam bentuk NKRI ini, mungkin impiam para pemimpin kita dulu ingin menjadikan bagsa ini bangsa yang beragam dengan begitu banyak suku budaya tetapi masih solit juga dengan nasionalismenya mereka melalui NKRI. Dan hingga sampai saat ini juga, asumsi mengenai negara NKRI saat ini belum maksimal dalam melakukan peran dan fungsinya sebagai negara kesatuan. Ini terbukti dengan sering timbul beberapa konflik yang di alami oleh rakyat yang lebih sering menuju kepada unsur sara.dan permasalahan permasalahan yang lainya seperti sengketa lahan tanah antara milik pemerintah dengan pihak perusahaan seperti yang terjadi di bima dll.

SAY NO TO NKRI,,,

Maka dari itu, saya lebih sepakat apabila negara indonesia yang kaya akan sumberdaya alam dan beranekaragam suku dan budayanya mempunyai sistem federasi di mana setiap profinsi di indonesia di jadikan sebagai daerah federal di dalamnya sehingga pemerintahan tidak hanya terpusat di level pemerintahan pusat,namun provinsi dengan bentuk federasi bisa mandiri mengurusi permasalahan permasalahan di tempat, tanpa kita harus mencapai mekanisme yang lama apa bila kita melibatkan pemerintaha pusat di jakarta.dengan adanya sistem federasi kemungkinan yang terjadi adalah stabilitas pemerintah menjadi lancar, fungsi pemerintah semakin ringan karena pemerintah pusat lebihbisa  ber konsentrasi pada  pusat daerah pemerintahan saja tanpa berfikir lebih banyak mengenai daerah yang lainya, karena sudah barang tentu suatu daerah dengan sistem federasi sudah ada yang mengurusi sendiri. Desentralisasi pun semakin membaik karena otonomi daerah profinsi mutlak di miliki oleh setiap daerah hasil bentukan sistem federasi, setiap daerah tidak perlu menunggu kebijakan yang di buat oleh pemerintah pusat, namun,pemerintah daerah cukup membuat kebijakan sendiri dengan persetujuan pemerintah pusat tentunya kebijakan tersebut sesuati dengan kondisi maupun budaya daerah setempat.keanekaragaman yang ada di indonesiapun pun  tetap terjaga , masalah perbatasan kemudian masalah pengklaiman hasil karya budaya daerah , saya pikir lebih terjaga dengan adanya sistem federasi, . dengan adanya sistem fedrasi jugs kemunkinan akan mengurai masalah masalah konflik horizontal yang sering terjadi seperti pada saat ini.

Maka  tidak ada salahnya negara indonesia di masa ini mempunyai sistem federasi yang meng copy paste dari negara amerika serikat, kendati ini adalah sesuatu yang baik bagi kita semua dalam mensejahterahkan rakyat, kenapa tidak??. Karena sesungguhnya tujuan utama sebuah negara adalah mewujudkan dan menciptakan kondisi masyarakat yang  makmur ,aman tentram , adil dan sejahtera. Namun demikian juga,setidaknya kita bisa mengambil manfaat dan fungsi pada sistem federasi seperti negara amerika serikat, dan tentunya tidak mutlak meng copy pas seperti sistem federal yang berasal dari amerika serikat. Di perlukan formulasi yang baru dan berbeda di sesuaikan dengan kultur dan budaya yang ada di setiap daerah atau propinsi masing masing, sehingga apabila tujuan untuk mewujudkan bangsa ini menjadi bangsa yang harmonis dan sejahtera dengan nasionalisme yang tinggi akan tercapai saat itu juga. Hakikat nasionalisme sebuah bangsa, atau ukuran tinggi rendahnya sebuah bentuk nasionalisme sebuah bangsa tidak mesti kita ukur dengan mempersatukan semua daerah kepulauan menjadi satu sistem kesatuan. Namun substansi nasinalisme juga ada pada bntuk fedral.dan tentunya sistem federasi lebih cocok bila kita terapkan di negri permai tempat padi terhampar.

Saya kira bila kita membuat pertanyaan yang di tujukan kepada rakyat mengenai setuju atau tidaknya negara ini di ubah menjadi sistem federasi sebagian besar mereka akan setuju.perbandingan sistem federasi dengan sistem NKRI peran dan manfaatnya lebih besar negara dengan sistem federasi dari pada  sistem NKRI. Namun yang menjadi pertanyaan sampai saat ini adalah, mengapa sampai saat ini pemerintah tak ubahnya pemerintahan yang konserfatif masih saja mempertahan kan sistem NKRI yang tidak banyak manfaatnya ini?apakah NKRI hanyalah sebuah sistem kamuflase bagi para elit elit pemerintahan dalam meraut keuntungan melalui kebijakan dan UU yang mereka ciptakan dengan mudah meraut keuntungan dari daerah daerah kepulauan dengan sistem yang terpusat ? atau kl tidak salah elit pemerintah sungguh merasa nikmat sekali dengan sistem NKRI yang sebenarnya merugikan bagi rakyat dan bermanfaat bagi dirinya???  

Maka untuk itu, sebagai masyarakat bawah, menegah, atas ,baik itu elit politik dan institusi sekalipun, mari kita bersama sama memperbaiki bangsa indonesia Yang sesungguhnya sudah di jajah secara halus oleh bangsa lain . Perbedaan penjajahan pada masa lalu dan masa kini hanya berbeda dalam level cara saja, penjajahan pada masalalu sungguh sangat terlihat seperti perbuatan belanda dan jepang menjajah kita pada saat itu .namun yang di lakukan penjajah saat ini mereka menjajah dengan secara kasat mata, masuk dan mengintervensi  melaliu privatisasi , liberasi  institusi institusi negara, organi sasi pergerakan bahkan perusahaan perusahaan BUMN maupun swasta. Sehingga ketika mereka sudah menguasai institusi negara kemudian perusahaan BUMN maupun swasta, yang terjadi selanjutnya adalah terciptanya ketergantungan yang sangat besar terhadap pihak luar, maka saat itu juga apapun yang ada di dalam negri ini di libas dan negara saat itu juga menjadi budak para penjajah. Maka untuk mengatasi itu semuanya, kita butuh kemandirian setiap propinsi dengan kebijakan federasinya dalam menangani intervensi pihak luar yang sering terjadi di setiap provinsi negara ini.

Maka mari kita wujudkan bangsa yang aman sentosa, keadilan dan ke sejahteraan pun terbentuk di dalamnya dengan menjadikan negara ini sebagai negara yang berbentuk pemerintahan fedral,,

No comments:

Post a Comment