Ketika perang dunia
pertama terjadi, negara negara belum
begitu memikirakan bagai mana menjadikan negaranya sebagai negara yang
sejahtera,apa lagi mensejahterakan rakyat. Negara negara pada masa itu masih
egois dan rakus hanya memikirkan
kepentingan bagai mana menguasai dan menjajah atau memperoleh tanah wilayah
negara negara lain. Maka tidak asing lagi pada masa dunia pertama banyak
terjadi sebuah bentuk kolonialisme , imperealisme termasuk juga feodalisme di
berbagai negara bagian eropa.
namun ,saat perang
dunia ketiga dimulai, di mulailah perang baru, yaitu perang ideologi komunis
dan liberal antara rusia dan amerika serikat.di masa ini konflik senjata sudah
mulai berkurang dengan adanya rasionalitas yang di miliki setiap negara,
Khususnya negara amerika dan uni soviet. Rasionalitas untuk mengakhiri genjatan senjata serta
berbagai konflik di dalamnya timbul sebab trauma panjang, perang yang terjadi
pada masa perang dunia pertama dan perang dunia kedua yang menyebabkan begitu
banyak kematian warga sipil yang tidak bersalah.namun tidak sampai di sini saja
, stelah itu timbul sebuah kemungkinan pada setiap negara untuk meciptakan
kerja sama yang kolektif melalui hubungan bilateral, unilateral maupun
multilateral dengan maksud meningkatkan stabilitas politik dan prtumbuhan
ekonomi bagi setiap negara. Sehingga pada saat dunia ketiga , banyak negara
negra miskin dan berkembang berlomba
lomba untuk membangun negaranya agar menjadi negara yang maju dan sejahtera
bagi rakyat.
Memang teori
pembangunan pada masa dunia ketiga ini sangat di agung agungkan dalam upaya
menciptakan negara yang maju dan
sejahtera bagi rakyat. Secara tidak langsung memang pembangunan pembangunan di
negara berkembang mempengaruhi kwalitas hidup manusia.namun yang di pertanyakan
adalah, apakah itu sebuah pengaruh yang baik atau kah pengaruh yang buruk
terhadap masyarakat di dalamnya?? Bila kita mencermati fenomena pembangunan
yang ada pada setiap negara miskin maupun berkembang,terjadi banyak praktik
praktik yang hanya menguntungkan kepentingan sepihak.artinya ada institusi
institusi lain yang di untungkan oleh pembangunanisme .memang saya akui proses
pembangunanisme itu terjadi dan ada, namun itu hanya terjadi hanya pada tataran
negara saja, bukan pada tataran
masyarakatnya. Masyarakat hanya menjadi korban perjajian perjanjian negara atau
syrat syarat ketentuan ( SOP ) agar negara bisa dikatakn sebagai negara maju.
Hal ini tentu saja mempengaruhi kwalitas hidup masyarakah yang hidup di dalamnya.kebebasan yang di terima
masyarakat dari negara menjadi kebebasan yang tidak utuh bagi dirinya.karena
masyarakat di paksa untuk mematuhi aturan aturan negara yang sebagian aturannya
berpihak pada kepentingan negara lain.
Dalam pembangunanisme
jugu menimbulkan ketergantungan negara
berkembang terhadap negara maju, khususnya dalam masalah masalah pertumbuhan
ekonomi.tekanan yang di berikan oleh negara maju kepada negara miskin atau berkembang
bisa jadi berbentuk bantuan bantuan yang di berikan kepada negara miskin dan
berkembang.srtelah itu bantuan yang di berikan pada setiap negara waktu itu di
jadikan sebagai utang yang terikat baginya, dan menuntut ke pada setiap negara
agar berbalas budi dengan keramahan yang di berikanya pada waktu membantu.
Inilah yang menjadi
kesalahan pada negara negara berkembang saat ini.inisiatif untuk membangun
negara mereka anggap gampang dengan cara meminjam utang utang luar negri.mereka
terjebak dengan alternatif satu satunya ,berhutang dan membuat kesepakatan.
Namun kesepakatan ini seperti monster,di samping kesepakatan ini menghancurkan
pemerintah,ia juga mempunyai efek yang berbahaya terhadap masyarakat.
Berkaca dari realitas
yang terjadi pada negri ini pada masa zaman orde baru,negri ini lah salah
satunya yang terkena persyaratan syetan yang di sebabkan oleh hutang hutangnya.
Hutang negri ini ke pada IMF masih membekas hinggasaat ini,hutang masih belum
terbayar,masyarakat juga hanya sebagian yang menikmati hasil kesejahteraan
negri ini. Sementara para masyarakat
miskin juga masih ber keleleran di negri ini. Mereka menjadi korban
dengan janji janji yang di ucapkan oleh pemerintah yang katanya akan
menyejahterakan mereka. Perusahaan perusahaan BUMN semakin di privatisasi oleh
negara lain sebab adanya liberasi , regulasi yang di tetapkan pada persyaratan
ketika pertama kali ber hutang. Memang benar, tiadak ada makan malam yang
gratis pagi para politikus.
Sila keadilan
bagiseluruh rakyat indonesia berbalik menjadi kemelaratan seluruh rakyat
indonesia. Ketergantungan telah melilit bangsa ini, pemerintah saat ini hanya
memikirkan agenda agenda luar negrinya ketimbang memikirkan rakyatnya.
Pemerintah sibuk untuk mencari gelar negara maju di level internasional ke
timbang memikirkan raktanya agar menjadi aman dan tentram serta sejahtera di
negrinya sendiri.saya sangat iri dengan negara negara yang sekandinavia,
kesejahteraan bagi rakyat sungguh sangat terasa sekali. Padahal negri seperti
irlandia, norwegia dll tidak mempunyai pancasila seperti yang di katakan pada
sila keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.
No comments:
Post a Comment